Profil

Pada awalnya Kabupaten Mimika adalah bagian dari Kabupaten Fakfak yaitu hanya terdiri dari tiga Distrikamatan (Distrikamatan Agimuga, Distrikamatan Mimika Barat, dan Distrikamatan Mimika Timur). Pada tahun 1996, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1996 tentang pembentukan Kabupaten Mimika di wilayah provinsi daerah tingkat I Irian Jaya, pada saat itu disebut kabupaten administratif, yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 13 Agustus 1995. Pada saat dikeluarkan peraturan pemerintah ini, belum ada penjabat bupati yang diangkat. Pada tanggal 8 Oktober 1996, berdasarkan berita acara pengambilan janji jabatan bupati kabupaten Mimika, Provinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya terhadap Drs. Titus Potereyauw, telah dilaksanakan pengambilan janji jabatan bupati Kabupaten Mimika oleh Menteri Dalam Negeri Moh.Yogie sesuai keputusan menteri dalam negeri, Titus Potereyauw menjabat sebagai bupati Mimika pertama sampai tahun 2001.
Visi :
" Terwujudnya Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera "
Misi :
1. Membangun Regulasi dan Sumber Daya Manusia yang Cerdas dan Memahami Teknologi Informasi,
2. Menciptakan Mimika yang Aman, Tertib dan Damai,
3. Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Pelayanan Dasar, Ekonomi dan Infrastruktur di Wilayah Pedalaman dan Pesisir,
4. Mewujudkan Pemerintahan yang Dinamis, Bersih, Berwibawa, Akuntabel, Profesional dan Inovatif,
5. Membangun Sentra-Sentra Ekonomi Baru di Wilayah Mimika.
